Bahasa Isyarat Perlu Dimasukkan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia

Bahasa Isyarat Perlu Dimasukkan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia

Bahasa isyarat perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan Indonesia karena sejauh ini belum ada kebijakan yang mendukung penuh keberadaan bahasa isyarat di tanah air. Hal ini diungkapkan oleh Co Founder FeminisThemis Nissi Taruli Felicia dalam Media Gathering dan Kick off “FeminisThemis Academy”: FeminisThemis dan Unilever. "Kalau kita lihat situasinya, kebijakan di Indonesia, khususnya yang mendukung bahasa isyarat 100 persen itu belum ada.

Karena saya sebetulnya harapan besar itu di kurikulum atau pendidikan Indonesia, bahasa isyarat bisa dimasukkan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024). Menurutnya, ketidakadaan bahasa isyarat di dalam kurikulum membuat masyarakat yang bisa mendengar kaget atau bingung ketika bertemu dengan teman tuli. Ketidakadaan bahasa isyarat di dalam silabus pendidikan bahasa Indonesia juga menimbulkan ketidaktahuan.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Soal Pangan Lokal Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, 15, 16: Menyimpulkan Informasi Laporan Percobaan Halaman all

Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 6 dan 7 Semester 2, Dialog: Offering Help/Service Halaman all Bahkan bisa berujung pada tindakan olok olok atau bullying. "Pendidikan dipisahkan dengan orang orang dengar, itu menyebabkan semua itu terjadi sampai hari ini. Saya harapkan bisa lebih digabung," imbuhnya.

Pemerintah sebenarnya telah mempunyai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun implementasinya dalam kehidupan sehari hari dirasa belum maksimal. "Jadi kita harus cek dulu, undang undangnya implementasinya bagaimana. Kata kata bisa indah tapi praktiknya bisa jadi nol. Jadi kita tahu implementasinya seperti apa," tambah Nissi. Apa lagi saat ini pemerintah masih belum meresmikan bahasa isyarat itu sebagai bahasa resmi di Indonesia.

"Kalau pemerintah benar benar punya niat menjadikan bahasa isyarat Indonesia sebagai yang resmi, saya pikir bisa berdampak positif ke depannya," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *