Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru yang bisa diakses masyarakat. Penukaran uang baru sudah menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat. Uang baru yang telah ditukarkan biasanya akan diberikan sebagai angpau atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara saat Lebaran.
Penukaran uang baru menjadi momen yang ditunggu masyarakat menjelang Lebaran. Untuk mengantisipasi membludaknya permintaan penukaran uang baru di tahun ini, BI juga menyiapkan lebih banyak uang yang beredar. Adapun jumlah uang baru yang diedarkan pada momen lebaran tahun ini yakni sebesar Rp 197,6 triliun.
Jumlah ini meningkat sekitar 4,65 persen bila dibanding dengan peredaran uang tunai pada momentum yang sama tahun lalu yang hanya Rp 189 triliun. Untuk mempermudah akses masyarakat, penukaran uang baru tahun ini dibuka di 449 titik yang berlokasi di tempat tempat strategis. Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Bank Dibatasi Rp 4 Juta per Orang, Ini Syarat dan Cara Tukarnya
Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2024 di Bank Dibatasi Rp 4 Juta per Orang, Ini Cara Tukarnya Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di Bank, Dibatasi Rp 4 Juta per Orang Syarat dan Cara Penukaran Uang Pecahan di Bank Bengkulu Mukomuko, Maksimal Rp 4 Juta Per Orang
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 Via PINTAR BI Lengkap Dengan Syarat, Dibatasi Rp 4 Juta Per Orang Cara Tukar Uang Baru di BI, Per Orang Dibatasi Rp 4 Juta Bankaltimtara Berau Layani Penukaran Uang Baru di 19 Titik, Dibatasi Maksimal Rp 4 Juta Per Orang
BERIKUT Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank, Dibatasi Rp4 Juta Per Orang, Bisa Tukar Online Dalam postingan di akun Instagram Bank Indonesia (BI) dijelaskan penukaran uang baru akan dibatasi yakni sebesar Rp 4 juta per orang. Pembatasan penukaran uang dilakukan untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat Indonesia agar semuanya dapat terlayani dengan baik dan adil.
Meski dibatasi, tapi batas maksimal penukaran uang ditahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pada 2023, jumlah uang tunai yang bisa ditukar oleh masyarakat dari Rp 3,8 juta dan kini naik menjadi Rp 4 juta. Berdasarkan data yang dihimpun dari portal berikut syarat tukar uang baru lebaran 2023 via PINTAR.